- Get link
- X
- Other Apps
Posts
Dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, ini merupakan hukuman berat bagi terdakwa Agus Nurpatria
- Get link
- X
- Other Apps
Agus Nurpatria Dituntut Tiga Tahun Penjara oleh JPU Dalam Kasus Obstruction of Justice Kasus Kematian Brigadir J. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituntut 3 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan yang Memberatkan Terdakwa Agus Nurpatria, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/28/diituntut-3-tahun-penjara-ini-pertimbangan-yang-memberatkan-terdakwa-agus-nurpatria . Penulis: Rahmat Fajar Nugraha Editor: Wahyu Aji Tribunnews.com Dilaporkan oleh jurnalis Rahmat W. Nugraha TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyerahkan keadaan yang memberatkan terdakwa Agus Nurpatria dalam kasus terhambatnya penyidikan kematian Brigjen J kepada Duren Tiga. Terkait hal-hal yang memberatkan terdakwa, dalam sidang selanjutnya JPU menyampaikan agenda terdakwa Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). “Hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa sesuai dengan ketentuan undang-undang dengan membuka perkara meninggalnya korban Nofria...